Tujuan Utama Akuntansi Keuangan Koperasi
22.02



Akuntansi keuangan koperasi bertujuan menyajikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai keuangan koperasi pada suatu saat tertentu dan perubahan-perubahan kekayaan koperasi selama jangka waktu tertentu, sehingga membantu para pemakainya dalam menganalisis dan memperoleh gambaran yang tepat mengenai keadaan dan perkembangan koperasi di masa yang lampau sampai pada saat tertentu. Tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
Bagi pihak Pimpinan Koperasi dalam rangka:
1.      Membantu proses pengambilan keputusan.
2. Mempersiapkan penyusunan program dan anggaran serta penyesuaiannya dengan keadaan dan perkembangan sebenarnya.
3.      Mempermudah pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan/usaha koperasi.
Bagi pihak di luar Pimpinan Koperasi
1.    Memberikan informasi secara kuantitatif mengenai keadaan aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi, pada suatu saat tertentu.
2.   Memberikan gambaran yang jelas mengenai perubahan-perubahan aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya yang dikeluarkan koperasi selama jangka waktu tertentu.
3.      Memberikan informasi mengenai keadaan dan perkembangan sumber-sumber keuangan (dana) koperasi beserta penggunanya.
4.      Memberikan gambaran mengenai perubahan sisa hasil usaha (SHU) secara berkala atau untuk suatu jangka waktu tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar