Akuntansi
keuangan koperasi bertujuan menyajikan informasi keuangan yang dapat dipercaya
mengenai keuangan koperasi pada suatu saat tertentu dan perubahan-perubahan
kekayaan koperasi selama jangka waktu tertentu, sehingga membantu para
pemakainya dalam menganalisis dan memperoleh gambaran yang tepat mengenai
keadaan dan perkembangan koperasi di masa yang lampau sampai pada saat
tertentu. Tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
Bagi
pihak Pimpinan Koperasi dalam rangka:
1.
Membantu proses pengambilan keputusan.
2. Mempersiapkan penyusunan program dan
anggaran serta penyesuaiannya dengan keadaan dan perkembangan sebenarnya.
3.
Mempermudah pengendalian dan pengawasan
pelaksanaan kegiatan/usaha koperasi.
Bagi
pihak di luar Pimpinan Koperasi
1. Memberikan informasi secara kuantitatif
mengenai keadaan aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi, pada suatu saat
tertentu.
2. Memberikan gambaran yang jelas mengenai
perubahan-perubahan aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya yang
dikeluarkan koperasi selama jangka waktu tertentu.
3.
Memberikan informasi mengenai keadaan
dan perkembangan sumber-sumber keuangan (dana) koperasi beserta penggunanya.
4.
Memberikan gambaran mengenai perubahan
sisa hasil usaha (SHU) secara berkala atau untuk suatu jangka waktu tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar