Akuntansi Manajemen
Kas Daerah adalah prosedur akuntansi meliputi pencatatan, perincian,
peringkasan, pengklasifikasian transaksi dan kejadian dan penyampaian informasi
keuangan kepada manajemen sebagai alat untuk mendukung manajemen kas daerah.
TUJUAN AKUNTANSI MANAJEMEN KAS DAERAH
Menghasilkan
informasi keuangan terkait dengan kas daerah baik kas di tingkatan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
sebagai dasar pihak manajemen daerah dalam membuat keputusan terkait dengan
penciptaan paling tidak 2 hal berikut:
1. Keamanan kas
2. Likuiditas keuangan
Likuiditas keuangan daerah adalah suatu kondisi yang
menunjukkan sejauhmana jumlah kas daerah memadai dan mencukupi untuk memenuhi
kewajiban keuangan daerah khususnya dalam membiayai kegiatan yang sudah
dianggarkan, membayar utang jangka pendek yang jatuh tempo.
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PEMUNGUTAN PENDAPATAN
·
APBD. Merupakan dasar pemungutan dan pencairan dana.
· Rincian APBD.
Merupakan rincian dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi
tanggungjawab pemerintah daerah.
· SKP-DAERAH. Merupakan surat ketetapan pemungutan pajak yang
digunakan sebagai landasan pemerintah memungut pajak daerah.
· SKR-DAERAH. Merupakan surat ketetapan pemungutan retribusi yang
digunakan sebagai landasan pemerintah memungut retribusi daerah.
· Porporasi pada dokumen SKP/SKR Daerah berupa karcis. Merupakan otorisasi
berupa pemberian nomor seri pada dokumen SKP/SKR daerah berupa karcis sehingga
karcis tersebut menjadi surat berharga.
· Buku Kas Umum Pendapatan. Merupakan buku catatan uang masuk dan uang keluar. Uang
masuk bersumber dari pendapatan yang dipungut. Uang keluar merupakan uang yang
disetorkan ke Kas Daerah.
· Rincian Pendapatan. Merupakan dokumen yang berisi rincian pendapatan yang disusun atas
basis tertentu, misalnya berbasis tanggal, berbasis daerah, berbasis wajib
pajak atau wajib retribusi dll untuk kepentingan pembuatan keputusan.
DOKUMEN DALAM PENCAIRAN ANGGARAN
· Dokumen
Pelaksanaan Anggaran SKPD.
Merupakan dokumen yang menjadi dasar SKPD mengajukan pencairan dana.
· SP2D. Surat perintah yang diterbitkan oleh Bendahara Umum
Daerah kepada Bank atau Kas Daerah untuk mencairkan dana.
· Surat
Penyediaan Dana. Suatu
dokumen yang menunjukkan bahwa dana telah tersedia bagi SKPD untuk dilakukannya
pencairan dana.
· SPP. Surat untuk mengajukan permintaan pembayaran yang
diterbitkan bendahara untuk disampaikan kepada Kepala SKPD.
· SPM. Surat untuk memerintahkan pembayaran yang diterbitkan
oleh Kepala SKPD kelada Bendahara Umum Daerah.
BUKU CATATAN DALAM PENCAIRAN KAS
· Buku Kas Umum. Digunakan untuk
mencatat jumlah uang yang masuk ke dan keluar dari rekening kas di bendahara
pengeluaran.
· Buku
Panjar. Digunakan untuk
mencatat pengeluaran dana yang diberikan kepada PPTK dan mencatat SPJ dari PPTK.
·
Buku
Bank. Digunakan untuk
mencatat penyimpanan dana dan pencairan dana dari bank.
·
Buku
Pajak. Digunakan untuk
mencatat pemungutan pajak dari subyek pajak dan penyetoran pajak ke kantor
pajak.
MANFAAT & TUJUAN ANGGARAN KAS
· Anggaran
kas tersebut penting untuk membantu kelancaran pelaksanaan anggaran khususnya
dalam pelaksanaan anggaran belanja dan
pengeluaran pembiayaan daerah, serta anggaran pendapatan dan penerimaan
pembiayaan daerah.
· Anggaran
kas bertujuan untuk mengharmoniskan pemasukan pendapatan daerah di satu pihak
dan kebutuhan-kebutuhan dana untuk belanja dan pembiayaan di pihak lain.
PENTINGNYA ANGGARAN KAS
·
Mengharmoniskan
keadaan kas daerah dengan DPA-SKPD, SPD, SPP, dan SPM yang akan diajukan.
· Mengatur
likuiditas keuangan pemda untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan
rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD.
·
Membantu
perencanaan dan pengendalian kas daerah.
·
Menjamin
adanya kelancaran pelaksanaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan anggaran
belanja dan pembiayan daerah, karena pemasukan pendapatan daerah dalam pelaksanaan
anggaran tidak terjadi pada saat awal tahun anggaran yang bersangkutan dan
pendapatan tersebut tidak sama besarnya tiap bulan/triwulan sehingga perlu
sarana pengatur, yaitu anggaran kas.
ELEMEN ANGGARAN KAS
1. Saldo awal kas,
2. Perkiraan penerimaan kas,
3. Perkiraan pengeluaran kas, dan
4. Perkiraan saldo akhir kas setiap bulan dan triwulan.
CARA PENYUSUNAN
ANGGARAN KAS
·
Mengenali pola belanja atau pengeluaran (pattern
of expenditure).
·
Mengenali
pola pendapatan/penerimaan (pattern of income) yang diharapkan oleh
pemerintah daerah.
· Membuat skedul yang mengindikasikan perkiraan total penerimaan serta
pengeluaran per bulan selama satu tahun anggaran.
·
Membuat
perkiraan anggaran kas setelah skedul penerimaan dan pengeluaran tersebut
disusun.
1 komentar:
senang bisa membantu dan semoga bermanfaat :)
Posting Komentar