Akuntansi Manajemen Kas Daerah
09.01

Akuntansi Manajemen Kas Daerah adalah prosedur akuntansi meliputi pencatatan, perincian, peringkasan, pengklasifikasian transaksi dan kejadian dan penyampaian informasi keuangan kepada manajemen sebagai alat untuk mendukung manajemen kas daerah.
TUJUAN AKUNTANSI MANAJEMEN KAS DAERAH
Menghasilkan informasi keuangan terkait dengan kas daerah baik kas di tingkatan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai dasar pihak manajemen daerah dalam membuat keputusan terkait dengan penciptaan paling tidak 2 hal berikut:
1.      Keamanan kas
2.      Likuiditas keuangan
Likuiditas keuangan daerah adalah suatu kondisi yang menunjukkan sejauhmana jumlah kas daerah memadai dan mencukupi untuk memenuhi kewajiban keuangan daerah khususnya dalam membiayai kegiatan yang sudah dianggarkan, membayar utang jangka pendek yang jatuh tempo.
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PEMUNGUTAN PENDAPATAN
·         APBD. Merupakan dasar pemungutan dan pencairan dana.
·    Rincian APBD. Merupakan rincian dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
·   SKP-DAERAH. Merupakan surat ketetapan pemungutan pajak yang digunakan sebagai landasan pemerintah memungut pajak daerah.
·     SKR-DAERAH. Merupakan surat ketetapan pemungutan retribusi yang digunakan sebagai landasan pemerintah memungut retribusi daerah.
·    Porporasi pada dokumen SKP/SKR Daerah berupa karcis. Merupakan otorisasi berupa pemberian nomor seri pada dokumen SKP/SKR daerah berupa karcis sehingga karcis tersebut menjadi surat berharga.
·     Buku Kas Umum Pendapatan. Merupakan buku catatan uang masuk dan uang keluar. Uang masuk bersumber dari pendapatan yang dipungut. Uang keluar merupakan uang yang disetorkan ke Kas Daerah.
·    Rincian Pendapatan. Merupakan dokumen yang berisi rincian pendapatan yang disusun atas basis tertentu, misalnya berbasis tanggal, berbasis daerah, berbasis wajib pajak atau wajib retribusi dll untuk kepentingan pembuatan keputusan.
DOKUMEN DALAM PENCAIRAN ANGGARAN
·  Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Merupakan dokumen yang menjadi dasar SKPD mengajukan pencairan dana.
·     SP2D. Surat perintah yang diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah kepada Bank atau Kas Daerah untuk mencairkan dana.
·     Surat Penyediaan Dana. Suatu dokumen yang menunjukkan bahwa dana telah tersedia bagi SKPD untuk dilakukannya pencairan dana.
·    SPP. Surat untuk mengajukan permintaan pembayaran yang diterbitkan bendahara untuk disampaikan kepada Kepala SKPD.
·      SPM. Surat untuk memerintahkan pembayaran yang diterbitkan oleh Kepala SKPD kelada Bendahara Umum Daerah.
BUKU CATATAN DALAM PENCAIRAN KAS
·       Buku Kas Umum. Digunakan untuk mencatat jumlah uang yang masuk ke dan keluar dari rekening kas di bendahara pengeluaran.
·        Buku Panjar. Digunakan untuk mencatat pengeluaran dana yang diberikan kepada PPTK dan mencatat SPJ dari PPTK.
·         Buku Bank. Digunakan untuk mencatat penyimpanan dana dan pencairan dana dari bank.
·         Buku Pajak. Digunakan untuk mencatat pemungutan pajak dari subyek pajak dan penyetoran pajak ke kantor pajak.
MANFAAT & TUJUAN ANGGARAN KAS
·   Anggaran kas tersebut penting untuk membantu kelancaran pelaksanaan anggaran khususnya dalam pelaksanaan anggaran belanja dan  pengeluaran pembiayaan daerah, serta anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah. 
·   Anggaran kas bertujuan untuk mengharmoniskan pemasukan pendapatan daerah di satu pihak dan kebutuhan-kebutuhan dana untuk belanja dan pembiayaan di pihak lain.

PENTINGNYA ANGGARAN KAS
·         Mengharmoniskan keadaan kas daerah dengan DPA-SKPD, SPD, SPP, dan SPM yang akan diajukan.
·    Mengatur likuiditas keuangan pemda untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD.
·         Membantu perencanaan dan pengendalian kas daerah.
·         Menjamin adanya kelancaran pelaksanaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan anggaran belanja dan pembiayan daerah, karena pemasukan pendapatan daerah dalam pelaksanaan anggaran tidak terjadi pada saat awal tahun anggaran yang bersangkutan dan pendapatan tersebut tidak sama besarnya tiap bulan/triwulan sehingga perlu sarana pengatur, yaitu anggaran kas.
ELEMEN ANGGARAN KAS
1.      Saldo awal kas,
2.      Perkiraan penerimaan kas,
3.      Perkiraan pengeluaran kas, dan
4.      Perkiraan saldo akhir kas setiap bulan dan triwulan.
CARA PENYUSUNAN ANGGARAN KAS
·         Mengenali pola belanja atau pengeluaran (pattern of expenditure).
·         Mengenali pola pendapatan/penerimaan (pattern of income) yang diharapkan oleh pemerintah daerah.
·     Membuat skedul yang mengindikasikan perkiraan total penerimaan serta pengeluaran per bulan selama satu tahun anggaran.
·         Membuat perkiraan anggaran kas setelah skedul penerimaan dan pengeluaran tersebut disusun.  

1 komentar:

Kalikaa mengatakan...

senang bisa membantu dan semoga bermanfaat :)

Posting Komentar